• +62822 5933 0292
  • Jl. Dr. Ratulangi Km.08

Info Penitipan Barang dan Kunjungan Tatap Muka

Jadwal Penitipan Barang

Senin-Kamis :

09:00 - 12:00 dan 13:30 - 15:00

Jumat :

09:00 - 11:00 dan 13:30 - 15:00

Sabtu :

09:00 - 12:00 dan 13:30 - 15:00

Minggu dan Hari Libur :

Tidak Membuka Layanan Penitipan Barang

Jadwal Kunjungan Tatap Muka

Senin, Rabu, Sabtu :

Narapidana
(Telah Mempunyai Putusan dari Pengadilan)

Jumat, Minggu dan Tanggal Merah:

Tidak membuka Layanan Kunjungan tatap Muka

Selasa & Kamis :

Tahanan
(Belum Memiliki Putusan dari Pengadilan)

Maps & Pendaftaran Kunjungan dan Penitipan Barang

Lokasi Lembaga Kelas IIA Kota Palopo

Masukkan Data Diri Anda

Info Penitipan Barang dan Kunjungan Tatap Muka

Disampaikan kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau kerabat yang ingin menitipkan uang, AGAR KIRANYA TIDAK MENARUH ATAU MENYIMPAN UANG TITIPAN DI DALAM BARANG TITIPAN (MAKANAN, PAKAIAN, BUAH, ATAUPUN BARANG TITIPAN LAINYA).

UANG TITIPAN DITITIP TERSENDIRI DI TEMPAT PENITIPAN

Barang-barang yang tidak boleh masuk pada saat kunjungan dan penitipan barang

  • Senjata api,
  • Benda/senjata tajam,
  • Obat-obatan dan narkoba,
  • Alat komunikasi dan elektronik,
  • Perkakas dan alat masak,
  • Makanan-minuman (kemasan kaleng/kaca),
  • Bumbu makanan (gula,garam, dan penyedap, kopi, teh, dan lain-lainnya),
  • Bahan makanan mentah, Sejenis tali (kain panjang, seprai, selimut, dan lain-lain),
  • Uang lebih dari Rp.300.000,00,
  • Bahan yang mudah terbakar,
  • Bahan-bahan dan zat berbahaya.
 
 

BRIZZI adalah uang elektronik pengganti uang tunai yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang bisa dipakai untuk membayar transaksi belanja (purchase) atau transaksi lainnya yang dilakukan di penyedia barang atau jasa.

Kalapas Palopo, Drs. Indra Sofyan, M.S.M.A.P menyampaikan "BRIZZI ini bertujuan dalam rangka mendukung pelaksanaan cashless di dalam lapas" . Diharapkan dengan adanya kartu brizzi lebih memudahkan warga binaan dalam bertransaksi dan mengantisipasi penggunaan uang cash yang cukup banyak

-Persyaratan :

  • Nama Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan menerima uang
  • Nomor Brizzi Warga Binaan Pemasyarakatan
  • Jumlah uang yang akan diisi ke kartu Brizzi

-Sistem, Mekanisme, dan Prosedur :

(Gambar terlampir)

  • 1. Nama Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan menerima uang
  • 2. Nomor Brizzi Warga Binaan Pemasyarakatan
  • 3. Jumlah uang yang akan diisi ke kartu Brizzi

-Biaya/Tarif :

"TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN"

Jika ada ketidaknyamanan Pelayanan dari masyarakat dapat melaporakan ke CS Lapas Kelas IIA Palopo di nomor Handphone 082259330292

Disampaikan kepada keluarga atau kerabat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ingin menitipkan uang, agar kiranya :

  • Tidak menaruh atau menyimpan uang titipan  di dalam barang titipan (makanan, pakaian , buah, ataupun barang titipan lainnya).
  • Uang titipan di titip tersendiri di Tempat Penitipan Uang
Tentang Kami

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo Adalah Salah Satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan Di Kota Palopo.